Persyaratan

Persyaratan Umum dan Khusus

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan/atau mampu membaca dan menulis Bahasa Indonesia.
  • Sehat Jasmani (tidak memiliki cacat fisik) dan rohani (mental) serta tidak menderita strabismus (juling) dan buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang berizin
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Bebas dari penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat bebas Narkotika Psikotropika dan Zar Adiktif (NAPZA) dari Lembaga yang berwenang